Update Terakhir: 10 Oktober 2023 Oleh Abdul Jalil
Grobogan, 10 Oktober 2023 – Tiga hari setelah melakukan pemesanan, akhirnya barang yang saya beli sudah sampai di rumah dengan selamat. Tanpa berlama-lama langsung saja saya membuka paketnya, dan memeriksa kelengkapannya. Tidak lupa saya juga mengudara secara terbatas.
Orang-orang tertentu pasti mengetahui barang apa yang sudah saya beli, hanya dengan membaca satu kalimat pendek di paragraf pertama kalimat terakhir.
Kira-kira apa yang sudah saya beli? Mengingat hari ini saya sudah mewujudkan salah satu keinginan. Tentu saja saya sangat senang sekali, dan 2 hari pertama pasti saya mempelajari dulu isi buku panduan pengguna yang tersedia.
Walaupun sebelumnya saya sudah mempelajarinya melalui video YouTube, dan kebetulan pemiliknya telah bekerja sama dengan penjual produk yang saya beli. Jadi, saya tidak begitu kesulitan ketika mengoperasikannya untuk pertama kali.
Sebuah kebetulan yang bagus untuk pemula seperti saya ini. Hihihi
Barang/produk yang saya beli dari Tokped 3 hari lalu adalah sebuah radio komunikasi dua arah, atau kalian biasa menyebutnya Handy Talky (HT). Saya rasa kalian tidak terkejut mengapa saya menginginkan barang tersebut. Hihihi
Saya membeli sebuah HT karena tertarik untuk mempelajarinya lebih dalam lagi. Dulu saya cuma bisa meminjam punya teman, atau organisasi yang tidak dibawa pulang. Sekarang saya sudah memilikinya sendiri.
Sebelum saya memutuskan untuk membeli HT. Saya sudah mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pengguna jika ingin menggunakan HT atau radio komunikasi secara legal.
Syarat mengurus Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) cukup mudah, tapi nanti ujung-ujungnya harus masuk organisasi RAPI atau ORARI 30 hari setelah pendaftaran. Untuk sementara saya belum berminat masuk organisasi.
Karena belum menjadi anggota, jelas saya tidak boleh sembarang asal menggunakan pita frekuensi, bahkan untuk anggota sekali pun. Pemerintah sudah mengalokasikan frekuensi untuk RAPI dan ORARI.
Paling-paling kalau saya ingin mengudara secara terbatas ya memanfaatkan frekuensi RAPI (142.000 Mhz – 143.600 Mhz) biar tidak mengganggu frekuensi lain. Sebelum menggunakan saya juga harus memastikan frekuensi sedang kosong.
Ya intinya saya masih pemula, dan wajib mengutamakan adab ketika sedang mengudara. Karena tidak sedikit orang yang sok-sok’an punya HT tapi tidak peduli soal aturan penggunaan pita frekuensi.
Oleh karena itu saya harus belajar, ya siapa tahu nanti malah jadi anggota RAPI dan bisa berkomunikasi menggunakan HT secara legal dengan sesama penduduk Indonesia. Hihihi
Sekian dari saya, dan terima kasih untuk hari ini.
Daily Life 2023 #283
Salam,